08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Workshop Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip Perguruan Tinggi

31

Oct 13

Workshop Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip Perguruan Tinggi

MALANG - Dalam rangka pembinaan kearsipan nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Workshop Kearsipan pada Perguruan Tinggi. Workshop diadakan di Hotel Santika Premiere jalan Letnan Jenderal Sutoyo nomor 79 Malang, Jawa Timur, 31 Oktober 2013.  Acara dibuka oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Mustari Irawan, MPA dan dihadiri oleh Rektor UM, Prof. Dr. H. Suparno serta 100 orang peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Kota Malang dan sekitarnya, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Kepala Subdirektorat Kearsipan Pusat II, Dra. Diah Tjaturini, MM dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan diadakannya workshop guna penyelengaraan Sistem Kearsipan Nasional sebagai amanat Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yaitu tercantum dalam Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 27 ayat (2) dan (4) dimana perguruan tinggi merupakan salah satu komponen penyelenggara kearsipan dinamis dan statis sesuai dengan kondisi kearsipan dan ketentuan undang-undang.

Rektor UM menyambut baik kerja sama penyelenggaraan worksop tersebut dan berkeinginan mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan ANRI  untuk  kemajuan pengelolaan arsip di UM, sehingga kerja sama dapat memberikan andil yang besar bagi pembangunan nasional. Dalam sambutannya Suparno menyatakan bahwa arsip adalah yang menjadi andalan manajemen kelembagaan, karena arsip mempermudah upaya meningkatkan kapasitas institusi di dalam manajemen kelembagaan, berdasarkan pengalaman di dalam manajemen lembaga yang menjadi pertimbangan adalah kondisi arsipnya. “Dari kondisi arsip itulah kita bisa mengetahui modal dasar dalam manajemen kelembagaan baik arsip statis maupun arsip  yang dinamis, “tegasnya.

Demikian pula halnya Mustari Irawan yang mengungkapkan kegembiraanya dengan ajakan Rektor UM untuk mengadakan MoU. “Karena memang ANRI mencoba masuk ke dalam perguruan tinggi yang diharapkan mengembangkan pengelolaan arsip yang baik, apalagi UM sudah diakui dari sudut IT-nya. Ya, saya rasa ini poin yang sangat baik bagi ANRI untuk sama-sama membangun sistem kearsipan yang berbasis IT, “ungkapnya. Mustari pun menyampaikan bahwa di dalam UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Perguruan Tinggi berkewajiban untuk membentuk Arsip Perguruan Tinggi dan  mengatur bagaimana memperlakukan dan mengelola arsipnya. Beliau juga berharap setelah pelaksanaan workshop peserta memperoleh manfaat dan mempunyai kesadaran untuk sama-sama member perhatian pada masalah kearsipan.

Workshop yang diadakan di “kota apel” ini dilaksanakan diskusi panel dengan pembicara Deputi Bidang Konservasi Arsip, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Nur Sam, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud, Dr. Ila Sailah, dan Direktur Kearsipan Pusat, Drs. M. Taufik, M.Si, serta  sebagai moderator Drs. Tukiran. (spy)


Bagikan

Views: 2503