08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Wakil Ketua BPK: Arsip, Bukti Pemeriksaan Keuangan Negara

Wakil Ketua BPK: Arsip, Bukti Pemeriksaan Keuangan Negara

22

Aug 13

Wakil Ketua BPK: Arsip, Bukti Pemeriksaan Keuangan Negara

Yogyakarta, 22 Agustus 2013. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Universitas Terbuka menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang diselenggarakan di Hotel Ambarrukmo itu, dibuka langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Hasan Bisri. Dalam sambutannya, wakil ketua BPK mengutarakan pentingnya peranan arsip dalam pemeriksaan keuangan Negara. “Arsip dapat menjadi bukti pemeriksaan, dan bukti pemeriksaan dapat menjadi bukti hukum”. Ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan para praktisi dan akademisi di bidang kearsipan. Turut sebagai pembicara Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Andi Kasman, memaparkan kebijakan kearsipan nasional. Kepala Pusat Layanan Informasi dan Kepustakaan Universitas Terbuka Effendi Wahyono menyampaikan materi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ditinjau dari kepentingan Perguruan Tinggi. Sebagai pembicara terakhir, Direktur Kearsipan Pusat memaparkan materi Implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara yang diselenggarakan di kota Gudeg itu, ditutup langsung oleh Plt. Kepala ANRI, Gina Masudah Husni. Dalam sambutannya, Plt. Kepala ANRI mengutarakan harapannya atas terselenggaranya acara sosialisasi itu. “semoga wawasan dan pemahaman para peserta sosialisasi meningkat dan dapat menerapkannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing”.Ungkapnya. (sa)


Bagikan

Views: 2412