08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis

Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis

28

Sep 21

Wagub NTB Dukung Terciptanya Arsiparis yang Berkualitas melalui Penyelenggaraan Sertifikasi Arsiparis

Nusa Tenggara Barat, 27/09/2021. Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan sertifikasi jabatan fungsional arsiparis angkatan XXII di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 September 2021 di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTB.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang dihadiri langsung oleh Kepala ANRI Imam Gunarto di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin 27 September 2021.

Dalam kesempatannya, Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan kebutuhan arsiparis di provinsi NTB masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan.

Keberadaan tenaga fungsional arsiparis yang diangkat dan ditugaskan  secara penuh untuk melaksanakan kegiatan kearsipan, harus menjadi perhatian.

"Saya berharap kegiatan hari ini akan menghasilkan gagasan yang tepat dan aktual untuk meningkatkan komitmen dan semangat bagi tenaga kearsipan yang sudah ada, sekaligus meningkatkan semangat untuk menyiapkan tenaga kearsipan baru yang handal dan bersertifikat, sehingga memberi pengaruh yang lebih besar bagi pengelolaan arsip kedepannya." Ujar wanita yang kerap disapa Ummi Rohmi.

Jumlah Pejabat Fungsional Arsiparis di Provinsi NTB sebanyak 92 orang dan pada kegiatan sertifikasi kali ini diikuti oleh 40 orang peserta, sedangkan sisanya sebanyak 52 orang akan diikutsertakan pada kesempatan berikutnya.

Dalam sambutannya, Kepala ANRI, Imam Gunarto menerangkan bahwa dalam perhitungan jumlah kebutuhan Arsiparis di Prov NTB dan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB diperkirakan sebanyak 1.528 orang. Pemprov NTB diperkirakan membutuhkan arsiparis sebanyak 211 orang.

"Perkiraan jumlah kebutuhan arsiparis sebanyak ini pada dasarnya merupakan jumlah ideal yang dibutuhkan Prov NTB apabila ingin meningkatkan kinerja penyelenggaraan kearsipan di Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB sesuai dengan mandat negara berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah." Jelas Imam Gunarto.

Lebih lanjut Kepala ANRI berharap kepada Gubernur Provinsi NTB untuk dapat memberikan dukungan kepada Dinas Kearsipan Provinsi NTB dan Kab/Kota di wilayah Provinsi NTB agar kinerja penyelenggaraan kearsipan di Provinsi NTB dan Kab/Kota nya meningkat secara signifikan.

Salah satunya dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan arsiparis yang tidak hanya Cukup, namun juga Cakap dalam melaksanakan mandat negara dibidang kearsipan di Prov/Kab/Kota se-Provinsi NTB.

Pelaksanaan sertifikasi arsiparis ini mengacu pada PermenpanRB Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis sebagaimana telah diubah dengan PermenpanRB Nomor 13 Tahun 2016, dan PermenpanRB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS, serta Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sertifikasi JF Arsiparis.

Diharapkan pelaksanaan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan  XXII dapat memelihara, meningkatkan, dan melindungi kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis serta memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis yang profesional. (ab)

( AB )


Penulis : AB

Bagikan

Views: 1115