08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Unit Kearsipan Kementerian ESDM Terakreditasi AA (Istimewa)

Unit Kearsipan Kementerian ESDM Terakreditasi AA (Istimewa) Unit Kearsipan Kementerian ESDM Terakreditasi AA (Istimewa) Unit Kearsipan Kementerian ESDM Terakreditasi AA (Istimewa)

17

May 22

Unit Kearsipan Kementerian ESDM Terakreditasi AA (Istimewa)

Pekanbaru - 17/05/22. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menyerahkan sertifikat akreditasi kearsipan kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Upik Jamil pada acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kearsipan Tahun 2022 di Grand Ballroom, Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau. Adapun nilai akreditasi yang diraih unit kearsipan Kementerian ESDM adalah 93,60 dengan kualifikasi AA (Istimewa) yang berlaku selama 6 tahun.

Pada kesempatan ini Upik Jamil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan semakin termotivasi untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan, apalagi banyak arsip yang tercipta di Kementerian ESDM yang termasuk kategori arsip terjaga. “Kami juga saat ini telah memiliki gedung penyimpanan arsip inaktif yang menyimpan berbagai arsip dari unit kerja.Tapi, kami pun tak lupa meningkatkan kompetensi arsiparis di Kementerian ESDM. Berbagai kegiatan dan forum kami fasilitasi agar arsiparis di Kementerian ESDM terus berkembang,” terang Upik.

Sebagai informasi, proses akreditasi kearsipan di Kementerian ESDM telah melalui rentang waktu penilaian proses akreditasi kearsipan mulai 3 Mei s.d. 2 September 2021. Kemudian, penetapan akreditasi unit kearsipan Kementerian ESDM berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 313 Tahun 2021 tanggal 2 September 2021.

 

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 1075