08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sestama ANRI Buka Diklat Arsiparis Tingkat Ahli ANRI angkatan ke II

17

May 13

Sestama ANRI Buka Diklat Arsiparis Tingkat Ahli ANRI angkatan ke II

Bogor, ANRI.go.id- Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Gina Masudah Husni, M.hum, membuka dengan resmi Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan Tingkat Ahli Angkatan II ANRI di Pusdiklat Kearsipan ANRI, Bogor, Jawa Barat. Diklat ini diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari berbagai lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah. Diklat  bertujuan untuk memberikan bekal dan menjadi prasyarat pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pejabat Fungsional Arsiparis Tingkat Ahli.

Tingginya minat PNS menjadi Arsiparis menyebabkan Pusdiklat Kearsipan ANRI harus menyeleksi peserta yang akan mengikuti diklat tersebut. Diklat akan berlangsung dari tanggal 6 Mei s/d 7 Juni 2013. Materi diklat diawali dengan pengetahuan tentang teori dan filsafat kearsipan, serta pemahaman tentang penyelenggaraan kearsipan, termasuk pengelolaan arsip baik arsip dinamis maupun arsip statis, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan sampai pada fase pengelolaan statisnya.

Dalam kesempatan tersebut Sestama ANRI menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa  saat ini ANRI telah memiliki Undang – undang No.  43 tahun 2009 yang isinya sudah mengakomodir berbagai kepentingan dalam kehidupan berbangsa  dan bernegara. Diantaranya   memuat masalah arsip perguruan tinggi, pendidikan, swasta dan perorangan, selain peran serta masyarakat. Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang  Kearsipan  juga mengatur tentang  kebijakan kearsipan nasional. Bagaimana melakukan pembinaan kearsipan, baik tingkat pusat maupun daerah. Diatur juga bagaimana mengelolah arsip, baik arsip dinamis, maupun arsip statis, juga termasuk perangkat di dalamnya salah satunya pembinaan sumber daya manusia.

“Banyak hal baru dalam Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang kearsipan salah satunya adalah Jaringan Informasi Kearsipan Nasional yang terbangun dalam suatu Sistem Informasi Kearsipan Nasional, dimana kalau kita sudah berada dalam satu jaringan informasi kearsipan nasional seluruh masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan arsip yang ada diseluruh wilayah dan seluruh lembaga pemerintah. Semuanya itu muaranya pada peningkatan  kualitas layanan publik.” tutur Gina Masudah Husni.

Hal lain yang disampaikan oleh PLT. Kepala ANRI tersebut adalah berkaitan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bahwa pemerintah sedang merombak orientasi pegawai, dari orientasi struktural menjadi orientasi fungsional dengan menciptakan struktur organisasi yang seksi dan ramping  yaitu organisasi yang kaya fungsi dan miskin struktur.  Diklat ini adalah dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang akan menduduki jabatan fungsional arsiparis tingkat ahli. Diharapkan nanti setelah mengikuti diklat ini peserta selain memiliki ilmu pengetahuan dibidang kearsipan juga memiliki etika dan semangat kerja yang baru dalam rangka perbaikan dan pembenahan dibidang kearsipan.(MI)


Bagikan

Views: 2602