08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama

Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama

31

Mar 22

Seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama

Jakarta - 31/03/22, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan seminar daring Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama melalui aplikasi zoom dan disiarkan langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI. Adapun tema Webinar yang diangkat ”Memorimu, Memori Kita Bersama”.

"Tema ini memiliki makna partisipatif dan kolektivitas, bahwa setiap orang memiliki memori dan dalam suatu keluarga memiliki memori bersama seluruh anggota keluarga, kemudian meningkat lebih luas lagi setiap komunitas, daerah, wilayah juga memiliki memori bersama, kolektif, yang bila diintegrasikan secara nasional maka menjadi memori bersama dari suatu bangsa bahkan dunia," terang Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam sambutan.

Lebih lanjut Imam Gunarto menambahkan bahwa seminar Registrasi Warisan Dokumenter Indonesia: Memorimu, Memori Kita Bersama merupakan upaya menyosialisasikan tata cara registrasi Memori Kolektif Bangsa (MKB), Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Memory of the World (MoW) agar penyelamatan, pelestarian dan akses warisan dokumenter nasional dapat lebih dioptimalkan. Selain itu, seminar juga dimaksudkan untuk membangun jejaring dan kolaborasi antara lembaga atau pelestari warisan dokumenter dan membangun kesadaran tentang keberadaan dan penyelamatan warisan dokumenter, agar daerah, institusi, organisasi, komunitas, keluarga, tokoh dan lain-lain melakukan registrasi koleksinya menjadi MKB.

Sementara itu, Kepala Perpustaaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) yang diwakili oleh Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Perpusnas RI, Ofy Sofiana menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-instansi dalam menggali dan memperkenalkan warisan dokumenter. “Kerja sama dan sinergi yang melibatkan instansi pemerintah, dalam hal ini Perpustakaan Nasional dan Arsip Nasional serta lembaga-lembaga lain di luar pemerintah harus terus diupayakan untuk menggali dan memperkenalkan warisan dokumenter kepada masyarakat luas,” terang Ofy Sofiana.

Lebih lanjut Ofy Sofiana menambahkan bahwa dalam rangka mengoordinasikan dan memayungi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan keberadaan warisan dokumenter, khususnya naskah kuno, yang tersebar di seluruh Indonesia, Perpustakaan Nasional telah membentuk wadah yang dinamakan IKON. Keberadaan IKON ini tidak terlepas dari keberadaan MOW-Indonesia karena warisan dokumenter yang didaftar sebagai IKON akan diusulkan untuk dinominasikan sebagai MoW, tentunya melalui MoW Indonesia terlebih dahulu.

Pada kesempatan ini dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan para pakar di bidangnya masing-masing. Materi Warisan Dokumenter bagi Masa Depan Indonesia disampaikan oleh Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia Maria Purenti Sri Sunarti. Kemudian materi Sosialisasi Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Registrasi Arsip sebagai MKB oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar.

Selanjutnya Pustakawan Perpusnas RI, Agung Kriswanto menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Perpustakaan Nasional RI tentang Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Materi terakhir mengenai Sosialiasi Pedoman Penominasian Warisan Dokumenter sebagai MoW dipaparkan oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah. (is) 

 

( is )


Penulis : is
Editor : tk

Bagikan

Views: 1355