08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa

Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa

30

Mar 22

Seminar dan Peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa

Sebagai upaya menyadarkan pentingnya arsip bagi masyarakat desa sehingga mendorong peningkatan akuntabilitas pembangunan desa dan penyelamatan memori desa, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melaksanakan seminar dan peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dan disiarkan langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI (30/3).

Kepala ANRI, Imam Gunarto menjelaskan bahwa Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa dilatarbelakangi karena kondisi belum tertibnya pengelolaan administrasi di desa, masih rendahnya kesadaran kearsipan bagi masyarakat desa sehingga berujung banyak kasus hukum dan tidak terlindunginya hak keperdataan rakyat. Selain itu, masyarakat dan generasi muda di perdesaan pun mulai lepas memorinya dari kehidupan desa, tidak mengetahui riwayat dan kekhasan desanya sehingga mengurangi kebanggaan akan desanya. “Gerakan ini pun salah satu jawaban atas arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Kearsipan ke-50, yaitu pengelolaan arsip yang memanfaatkan teknologi digital, menyiapkan alat registrasi untuk pelestarian arsip digital milik komunitas, memperluas ruang keterlibatan publik masyarakat desa, memperkuat usaha pendokumentasian kekayaan seni dan budaya yang ada di masyarakat yang dapat disajikan kepada masyarakat khususnya generasi muda, sehingga mereka bangga akan bangsanya,” terang Imam.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Majid menerangkan, dalam menghadapi globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan pemerintahan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu, diawali dari desa. “Kemendesa akan terus mendampingi baik dalam urusan administrasi desa dan juga dalam hal pembenahan kearsipan kearifan lokal di setiap wilayah,” ungkap Taufik.

Seminar yang dimoderatori Direktur Kearsipan Daerah II, Azmi ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito; Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Margana;  Penggiat Warung Arsip, Muhidin M. Dahlan; Ketua Program Studi Vokasi Kearsipan UGM, Faizatush Sholikhah. Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari seminar gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, melingkupi:

·         Kemendesa PDTT dan ANRI akan terus mendampingi dalam urusan administrasi desa serta dalam hal pembenahan kearifan lokal di setiap wilayah, sehingga diharapkan terwujud pemberdayaan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organiasi dan melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;

·         ANRI bersama Kemendesa PDTT akan mengeluarkan kebijakan dan panduan bersama yang menjadi acuan kegiatan bagi masyarakat desa dalam upaya penyelamatan arsip desa dan menyiapkan sebuah portal sebagai langkah menuju Satu Data Desa;

·         Diperlukan ketersediaan SDM pengelola arsp dan sarana-prasarana kearsipan serta kerja sama antara kementerian/lembaga/provinsi/kabupaten/kota dan desa;

·         Diperlukan pendampingan dan program kearsipan berbasis sistem informasi yang tidak hanya bagi pemerintah desa, tetapi juga bagi masyarakat desa;

·         Penggunaan dana desa diprioritaskan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas masyarakat desa, salah satunya pada kegiatan pengelolaan arsip desa dan riset tentang sejarah desa;

·         Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat berperan serta dalam pendampingan tertib arsip desa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan pengabdian masyarakat;

·         Penulisan sejarah desa, pendalaman atas kearifan lokal dan budaya diperlukan untuk memperkuat literasi masyarakat desa agar lebih adaptif dan dinamis terhadap peribahan. Selain itu, diharapkan generasi muda di desa memiliki kebanggaan akan desanya;

·         ANRI diharapkan melakukan penerbitan naskah sumber arsip yang bertema pedesaan sebagai bahan penelusuran sejarah;

·         Gerakan tertib arsip dan sejarah desa perlu diwacanakan bersama, selanjutnya didiskusikan dan disebarkluaskan melalui kegaitan seminar, lokakarya, workshop, focus group discussion. Kemudian disusun dalam kerangka besar rencana riset desa dan gerakan arsip desa;

·         Untuk mencapai keberhasilan gerakan ini, diperlukan kerja bersama antara Kemendesa PDTT, ANRI, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga riset, komunitas budaya, dan lain-lain.

 

Selain melaksanakan seminar dan peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, pada kesempatan ini pun dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani dan Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Majid.

·  

-

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 1758