08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI

Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI

16

Jul 20

Penyerahan Hasil Laminasi Arsip Disdukcapil Purworejo Tahun 1851 - 1933 oleh Pusat Jasa Kearsipan ANRI

Jakarta - 30/06/20,  Kepala Bidang Jasa Penyimpanan dan Perawatan Arsip, Wijiyanto  didampingi oleh Tim Laminasi Arsip Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan hasil laminasi arsip tentang Register Akta Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Tahun 1851-1933 sebanyak 2.000 lembar, Selasa (30/6). 

Kegiatan serah terima didahului dengan pemeriksaan hasil laminasi arsip dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima arsip. Penyerahan arsip tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Jasa Kearsipan ANRI, Jalan Warung Buncit Raya No. 26 Pancoran, Jakarta Selatan. Meskipun serah terima dilaksanakan secara tatap muka, namun seluruh pihak tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Kerja sama kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan Arsip antara Pusat Jasa Kearsipan dan Disdukcapil Kabupaten Purworejo sudah terjalin sejak tahun 2016. Arsip-arsip yang dirawat dengan laminasi tersebut adalah arsip-arsip yang berkaitan dengan arsip kelahiran, kematian, perkawinan dan perceraian. Pelaksanaan kegiatan laminasi arsip Disdukcapil Kabupaten Purworejo tahun 2020 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 2 Maret 2020. Waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak tanggal 2 Maret sampai dengan 30 April 2020 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2020 dikarenakan pandemi COVID-19. 

Kegiatan laminasi arsip di Pusat Jasa Kearsipan dilakukan terhadap arsip-arsip yang telah berumur puluhan bahkan ratusan tahun yang disimpan oleh instansi-instansi yang pada umumnya memiliki fungsi pelestarian budaya atau sumber daya alam. Kegiatan laminasi di Pusat Jasa Kearsipan dilakukan sesuai dengan kaidah dan prinsip kearsipan agar menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip dari segi fisik maupun informasi arsip. Selain itu, kegiatan laminasi arsip bertujuan untuk tetap menjaga keberadaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

Kegiatan laminasi arsip Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan dengan optimal. Adapun beberapa rekomendasi terkait arsip yang telah dilaminasi tersebut, di antaranya perlu dilakukan perawatan arsip secara berkelanjutan untuk menjaga ketahanan dan memperpanjang umur arsip, arsip yang telah dilaminasi sebaiknya tidak dilipat, penyimpanan arsip yang telah dilakukan laminasi sebaiknya dilakukan di tempat terpisah dari penyimpanan arsip yang belum dilaminasi, dan selanjutnya arsip-arsip yang telah dilaminasi dilakukan digitalisasi sebagai salah satu tindakan preventif pelestarian arsip.

( SS )


Penulis : SS
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1180