08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pengelolaan Arsip yang Baik, Satu Upaya Raih Opini WTP

Pengelolaan Arsip yang Baik, Satu Upaya Raih Opini WTP

28

Jun 13

Pengelolaan Arsip yang Baik, Satu Upaya Raih Opini WTP

Pada Kamis, 27 Juni 2013 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tentang Kearsipan Tahun 2009 di Aquarius Boutique Hotel, jalan Imam Bonjol  nomor 5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Kalimantan Tengah, Drs. Berlian Syawal M.Si  yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. yang di dampingi oleh Deputi IPSK ANRI (Dini Saraswati) dan Kepala BPAD Prov. Kalimantan Tengah Drs. Rudiansyah.

Salah satu tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 sehingga nantinya diharapkan  pengelolaan arsip dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah di daerah.

Sedangkan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan oleh Bapak Berlian Syawal mengungkapkan penyelenggarakan kearsipan yang baik akan mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah sehingga dapat menjadi bahan bukti, sumber informasi, acuan kebijakan dan bahan pembelajaran serta nantinya bukan suatu ketidakmungkinan opini WTP dapat dicapai oleh pemerintah daerah.

Adapun peserta yang hadir terdiri atas perwakilan dari Komisi DPRD, Sekretaris DPRD, Pimpinan SKPD, Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/ Kota di wilayah Kalimantan Tengah. Sedangkan narasumbernya adalah Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Dra. Dini Saraswati, MAP., Kepala Biro Perencanaan ANRI Dra. Multi Siswati, MM, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalimantan Tengah dan Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian ANRI, Zita Asih Suprastiwi, SH. (FIR)


Bagikan

Views: 2376