08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pengelolaan Arsip yang Baik Kunci Dapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan

Pengelolaan Arsip yang Baik Kunci Dapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan

11

Nov 13

Pengelolaan Arsip yang Baik Kunci Dapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan

YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi lokasi selanjutnya pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 yang dilaksanakan Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)  di Inna Garuda Hotel, pada 1 November 2013. Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah DIY,  Drs. Sigit Sapta Raharjo, MM juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Dr. Andi Kasman, SE, MM, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DIY, Budi Wibowo, SH, Direktur Kearsipan Daerah, Widarno, SH dan Direktur Pengolahan Arsip, Drs. Azmi, M.Si serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DIY.

Dalam sambutannya, Sigit mengungkapkan tentang pentingnya arsip sebagai bahan bukti nyata, benar dan lengkap untuk kepentingan pertanggungjawaban nasional kepada generasi mendatang.

Beliau mengharapkan sosialisasi ini dapat membantu pembangunan DIY dalam hal pengelolaan kearsipan yang baik sebagai kunci mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan. Pengelolaan arsip yang baik jika tidak akan menghambat mendapatkan tunjangan kinerja. Dalam sengketa gugatan, arsip menjadi juru kunci kemenangan di pengadilan, “tambahnya. (Fir)


Bagikan

Views: 2123