08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kolaborasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Media Sosial di Lingkungan ANRI

Kolaborasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Media Sosial di Lingkungan ANRI Kolaborasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Media Sosial di Lingkungan ANRI Kolaborasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Media Sosial di Lingkungan ANRI

13

Nov 21

Kolaborasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Media Sosial di Lingkungan ANRI

Banda Aceh - 09/11/21. Dalam rangka meningkatkan layanan informasi publik dan kehumasan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (Humas) melaksanakan koordinasi dan kolaborasi pengelolaan Layanan Informasi Publik dan pengelolaan media sosial di Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) ANRI, Kota Banda Aceh.

Kepala Biro Perencanaan dan Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Widarno menyatakan BAST sebagai satuan kerja mandiri yang turut serta mengamalkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Widarno menyampaikan dalam pengelolaan layanan informasi publik juga diperlukan pengukuran dalam rangka evaluasi kegiatan. “Perlu ada pengukuran dalam pengelolaan informasi publik. Respons dari masyarakat itu nantinya menjadi program berikutnya,” ujar Widarno.

Di samping pentingnya pelayanan informasi publik, pengelolaan media sosial di lingkungan instansi pemerintah juga perlu ditingkatkan. Penggunaan media sosial di lingkungan instansi pemerintah menjadi salah satu pilihan utama sebagai kanal informasi dalam menyampaikan program, kebijakan dan capaian kinerja. Media sosial dapat menjadi kanal informasi yang berdampingan dengan website resmi instansi pemerintah dalam meraih perhatian (attention) dan keterlibatan (engagement) publik.

Kepala BAST, Muhamad Ihwan menyambut dan menerima dengan baik atas kolaborasi pengelolaan layanan informasi publik dan pengelolaan media sosial antara Biro Perencanaan dan Humas dengan BAST sebagai satuan kerja mandiri setingkat eselon III di ANRI. Terlebih BAST telah terebentuk tim media sosial, sehingga akan memudahkan dalam koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pengelolaan media sosial di lingkungan ANRI. 

( SA )


Penulis : SA

Bagikan

Views: 1294