08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian PPN/Bappenas Serahkan Arsip Statis kepada ANRI

Kementerian PPN/Bappenas Serahkan Arsip Statis kepada ANRI Kementerian PPN/Bappenas Serahkan Arsip Statis kepada ANRI

17

May 22

Kementerian PPN/Bappenas Serahkan Arsip Statis kepada ANRI

Pekanbaru (17/5) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyerahkan arsip statis untuk keenam kalinya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Adapun arsip statis Bappenas diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono kepada Kepala ANRI, Imam Gunarto pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau.

Pada kesempatan ini Slamet menyampaikan bahwa penyelamatan arsip merupakan hal sangat penting. Banyak konflik antarnegara, antarwilayah atau pihak yang justru dapat diselesaikan dengan hadirnya arsip. Oleh karenanya, penguatan kesadaran tertib arsip perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan semaksimal mungkin digitalisasi arsip.

Adapun arsip statis yang diserahkan Bappenas berjumlah 236 berkas dalam kurun waktu 1988-2001. Adapun arsip yang diserahkan adalah Surat Pengesahan Daftar Isian Pembiayaan Proyek Peremajaan Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor di Timor-Timur, Proyek Pembinaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia di DKI Jakarta, dan sejenisnya. Sebelumnya Bappenas telah menyerahkan arsip statis kepada ANRI pada 1999, 2006, 2011, 2020, dan 2021.

Penyerahan arsip statis dari Bappenas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 53. Sebelum pelaksanaan serah terima arsip, tim akuisisi ANRI terlebih dahulu melaksanakan prosedur akuisisi arsip sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis.

 

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 916