08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kemenpan membuka acara rangkaian kegiatan hari kearsipan 2019

Kemenpan membuka acara rangkaian kegiatan hari kearsipan 2019

25

Apr 19

Kemenpan membuka acara rangkaian kegiatan hari kearsipan 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin didampingi Kepala ANRI, Mustari Irawan, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membuka acara Rangkaian Kegiatan Hari Kearsipan Ke-48 dan Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2019 di Makassar.

"Saya mengapresiasi Rakornas ini, sebagai momentum refleksi dalam rangka menguatkan komitmen untuk melakukan pembenahan pengelolaan arsip yang lebih baik secara menyeluruh, sistematis, dan dinamis", ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin pada saat memberikan sambutan.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sangat mengapresiasi acara Rakornas dan berterima kasih kepada ANRI yang telah memberikan kepercayaan kepada Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah Peringatan Hari Kearsipan Ke-48.

Pada tahun ini, Peringatan Hari Kearsipan Ke-48 mengusung tema "Arsip Merajut Keberagaman". Penyelenggaraan Rangkaian Peringatan Hari Kearsipan Ke-48 berlangsung sejak 25-28 April 2019.

Dalam rangka menyemarakkan Hari Kearsipan Ke-48, ANRI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan berbagai kegiatan diantaranya: Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kearsipan, Sosialisasi Peraturan Kearsipan, Evaluasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, Rakornas Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Penyerahan Arsip Statis dan Sosialisasi Kerja Sama Kearsipan. Selain itu, digelar pula Rakor SDM Kearsipan,Executive Meeting Pimpinan Lembaga kearsipan, Lomba Desain Maskot Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, ANRI Award, Pameran Arsip Nusantara, Pekan Olah Raga dan Seni, dan Senam Massal pada acara Car Free Day.

Adapun peserta yang diundang pada acara Peringatan Hari Kearsipan Ke-48 dan Rakornas Kearsipan Tahun 2019 diantaranya Pimpinan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah, dan SDM Kearsipan.

Hari Kearsipan di Indonesia tiap tahunnya diperingati di tiap tanggal 18 Mei. 18 Mei 1971 merupakan tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan. Undang-Undang ini lahir sebagai pembuktian bahwa negara memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya arsip dalam kehidupan kenegaraan dan pemerintahan.

Mengingat pentingnya momentum tanggal 18 Mei, melalui Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik 
Indonesia Nomor: OT.00/02/2005 tentang Hari 
Kearsipan menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kearsipan.Pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 memiliki nilai kesejarahan dan merupakan bukti adanya kesadaran penuh dan sikap politik bangsa Indonesia bahwa kearsipan memiliki nilai penting bagi setiap sendi kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (is)


Bagikan

Views: 1319