08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis

Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis

25

Jan 24

Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Arsiparis

Jakarta - 25/01/2024, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Arsiparis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis dengan mengundang seluruh Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pejabat Penilai Kinerja Arsiparis dari instansi pemerintah pusat dan daerah secara daring. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Arsip Nasional RI. Sosialisasi diselenggarakan karena adanya dinamika kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jabatan Fungsional dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi membuka kegiatan dengan memberikan arahan agar dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat menjadi acuan, serta referensi bagi peserta terkait penilaian kinerja arsiparis berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk diskusi yang menghadirkan tiga orang narasumber dari BKN. Pemaparan materi pertama terkait pengelolaan kinerja ASN yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Madya, Samsul Hidayat mengupas secara lebih jelas mengenai penilaian kinerja berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022. Selain itu, materi kedua dan ketiga dilakukan secara panel oleh Analis Kepegawaian Muda, Adriaty yang menyampaikan materi penetapan angka kredit jabatan fungsional, serta Analis Kinerja Muda, Desie Dorethe Ambarwati Pattikawa yang menyampaikan materi terkait fitur keberatan dan konversi angka kredit.

(LR)


Foto : Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi
Penulis : LR
Editor : sa

Bagikan

Views: 265