08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Direktorat Preservasi Laksanakan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis di Riau

Direktorat Preservasi Laksanakan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis di Riau Direktorat Preservasi Laksanakan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis di Riau Direktorat Preservasi Laksanakan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis di Riau

10

Mar 23

Direktorat Preservasi Laksanakan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis di Riau

Pekanbaru (10/03/2023) – Direktorat Preservasi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANR), melaksanakan penilaian risiko kerusakan arsip (risk assessment arsip) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau pada 6 s.d. 10 Maret 2023.  Kegiatan ini merupakan salah satu wujud peran serta ANRI dalam memberikan informasi terkait proses penyelenggaraan preservasi arsip statis sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis dan Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu kegiatan pelestarian arsip statis di lembaga kearsipan daerah.

Pada kegiatan tersebut, Tim Risk Assessment ANRI terdiri dari lima orang yang dipimpin Ketua Tim Bahan Inovasi dan Peralatan Preservasi Kearsipan, Supriyono dan diterima langsung Kepala Bidang Akuisisi dan Penyimpanan Arsip, Syaifun Najib.

Syaifun Najib menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan baru bagi para pengelola arsip dan arsiparis, terutama dalam melakukan preservasi arsip. Sementara itu, Supriyono dalam paparannya menyampaikan mengenai Penilaian Risiko Kerusakan Arsip sebagai Salah Satu Aspek dalam Menetapkan Kebijakan Preservasi Arsip Statis. Disampaikan pula bahwa kegiatan penilaian risiko kerusakan arsip merupakan salah satu upaya ANRI untuk mengetahui kondisi arsip statis di daerah dengan tujuan untuk menyampaikan laporan kondisi arsip, lingkungan tempat penyimpanan,  cara penataan, fisik arsip, maupun informasi arsip yang harus dijaga sesuai kaidah kearsipan. Hasil penilaian juga dapat dijadikan acuan tindakan preservasi arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.

Selain menyampaikan materi penilaian risiko kerusakan arsip, dilakukan pula pendampingan praktik penilaian yang dikuti 21 orang pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, 12 orang arsiparis Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota, dan 27 orang arsiparis Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Riau.

Kegiatan penilaian risiko kerusakan arsip yang dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau ini terdiri atas pemeriksaan kondisi fisik arsip statis, prasarana dan sarana penyimpanan, serta pemeriksaan kondisi dalam dan luar ruang depot penyimpanan arsip yang meliputi kerentanan terhadap bencana alam hingga faktor bencana yang disebabkan kelalaian manusia.  

Pada kegiatan ini, Tim Risk Assessment ANRI juga memberikan bahan pendukung kegiatan penilaian risiko kerusakan arsip statis yang nantinya dapat digunakan arsiparis di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau dengan harapan dapat melakukan penilaian risiko kerusakan arsip statis secara mandiri, berkala, dan berkelanjutan.

( EJ/SR )


Penulis : EJ/SR
Editor : tk

Bagikan

Views: 890