08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Direktorat Kearsipan Pusat Laksanakan Sosialisasi UU Kearsipan di Bandung

Direktorat Kearsipan Pusat Laksanakan Sosialisasi UU Kearsipan di Bandung

03

Jun 13

Direktorat Kearsipan Pusat Laksanakan Sosialisasi UU Kearsipan di Bandung

“Hanya mereka yang menguasai informasi yang memenangkan persaingan dan informasi itu adanya di dalam arsip, ”ungkap Wakil Rektor Bidang Sarana/Prasarana dan Sumber Daya Manusia Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. H. Roni Kastaman, MSIE dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di Bandung. Sosialisasi diadakan di Hotel Horison, jalan Pelajar Pejuang 45 nomor 121 pada 31 Mei 2013. Hadir dalam acara ini sebanyak 89 orang yang berasal dari instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, perwakilan Badan Usaha Milik Negara dan Rumah Sakit yang berada di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi yang merupakan program kerja Direktorat Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dilaksanakan dalam rangka pembinaan kearsipan nasional dengan fokus kepada upaya memasyarakatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bagi instansi vertikal, perguruan tinggi, Rumah Sakit yang ada di provinsi Jawa Barat. Program sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memperluas jangkauan bagi seluruh unsur lembaga pemerintah pusat yang berada di daerah. Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI selaku Plt. Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Dra. Dini Saraswati, MAP dalam sambutan pembukaan menyatakan bahwa forum sosialisasi ini sebagai media yang sangat strategis untuk memasyarakatkan bidang kearsipan di bawah payung peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pada kesempatan ini pun Prof. Dr. Ir. H. Roni Kastaman, MSIE menegaskan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai peranan orang-orang yang terlibat di dalam kearsipan. Jadi arsip ini tidak main-main, punya peranan strategis, bahkan kalau saja Indonesia ini tidak memiliki arsip yang memadai, boleh jadi beberapa aset intelektual kita sudah berpindah ke negara lain, ”tegas guru besar Unpad ini.

Sosialisasi dilaksanakan dalam diskusi panel yang berlangsung dibumbui dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta yang sangat perhatian terhadap ilmu kearsipan. Penyelenggara berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pengetahuan tentang kearsipan para peserta sehingga dapat diterapkan dalam tugas dan fungsi di instansinya masing-masing. (spy)


Bagikan

Views: 2433