08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Diklat Pengelolaan Arsip Bagi Sekretaris Desa di Kawasan Perbatasan KalimantanTimur

Diklat Pengelolaan Arsip Bagi Sekretaris Desa di Kawasan Perbatasan KalimantanTimur

14

May 13

Diklat Pengelolaan Arsip Bagi Sekretaris Desa di Kawasan Perbatasan KalimantanTimur

Tarakan, anri.go.id.  Pengertian arsip itu sangat luas sekali, namun kalau dilihat dari konteks  informasi, arsip bukan lagi dalam bentuk kertas yang kotor dan kumuh, melainkan sudah dalam berbagai bentuk dan corak sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta komunikasi, ujar  Deputi Bidang Konservasi Arsip, Drs. Mustari Irawan, Mph pada saat memberikan arahan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Bagi Sekretaris Desa yang ada di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Timur (sekarang Kalimantan Utara) yang diselenggrakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Pusdiklat), Arsip Nasional Republik Indonesia di Hotel Swiss Bell Kota Tarakan.                                                                                                                                                        

“Saat ini arsip sudah mulai bersifat kontekstual, mulai memberikan kontribusinya dalam memecahkan  berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara seperti masalah akuntabilitas dan  trasparansi. Dengan arsip  akan terlihat apa yang akan ditrasparansikan tersebut. Arsip bisa membuka apa yang sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga baik di pusat maupun di daerah,” lanjut Mustari dalam diklat yang dikuti 40 orang sekretaris desa di sepanjang kawasan perbatasan Kalimantan Timur (17 orang dari Kabupaten Malinau, 17 Orang dari Kabupaten Nunukan dan 6 orang dari Kota Tarakan) tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya dalam diklat yang dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Tarakan Bidang Perekonomian, Sudirman, bahwa dipilihnya Sekretaris Desa sebagai sasaran untuk pelaksanaan diklat karena dua faktor : Pertama, sekretaris desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Sekretaris Desa itu berhadapan langsung dengan masyarakat dalam rangka pelayanan publik,  semua urusan di desa juga pasti terkait dengan masalah arsip, tidak ada sekretaris desa yang tidak menggunakan arsip. Kedua,  kita mengetahui bahwa di Indonesia ini ada 10 (sepuluh) titik perbatasan. Di daerah perbatasan tentunya memiliki arsip-arsip perbatasan yang sangat penting nilainnya, dengan diklat ini diharapkan  sekretaris desa bisa mengelolah arsip-arsipnya terutama berkaitan dengan perbatasan.

“Apalagi sekarang ini negara tetangga kita sedang berusaha untuk memperluas tapas batas wilayahnya, dimana kalau kita tidak waspada maka akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Diklat ini merupakan salah satu program dari pemerintah dalam rangka membangun sumber daya manusia yang sadar akan pentingnya kearsipan,  dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Selain memberikan arahan pada acara pembukaan Deputi Bidang Konservasi Arsip juga  memberikan ceramah “Kebijakan Kearsipan Nasional.” Pemateri lain yang memberikan wawasannya tentang kearsipan adalah Andi Kasman, SE, MM. Inspektur ANRI yang juga merupakan Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia. Materi diklat yang berlangsung dari tanggal 6 s/d 9 Mei 2012 tersebut diisi oleh pengajar dari Pusdiklat Kearsipan ANRI  dan dari Badan Arsip Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan telah selesainya Pendidikan dan Pelatihan bagi Sekretaris Desa di kawasan perbatasan Kalimantan Timur, maka Pusdiklat telah menyelesaikan diklat di tiga titik perbatasan yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau,  Singkawan, Kalimantan Barat dan Tarakan, Kalimantan Timur.(MI)


Bagikan

Views: 2167