08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

06

Oct 20

BNPB Bersama ANRI Canangkan GNSTA dan Serah Terima Arsip Statis

Jakarta - 06/10/20, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Sumrahyadi, beserta Plt. Deputi Bidang Konservasi Arsip, Multi Siswati, menyaksikan kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Serah Terima Arsip di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Jakarta tersebut, dihadiri oleh Kepala BNPB, Doni Monardo, Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah, serta seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BNPB. 

Dalam sambutannya, M. Taufik selaku Plt. Kepala ANRI dan mewakili komunitas kearsipan Indonesia menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya dan sebesar-besarnya di mana kegiatan pencanangan GNSTA dapat dilaksanakan di tengah suasana pandemi Covid-19. Pencanangan GNSTA ini sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tertib kegiatan administrasi dan penyelenggaraan di bidang kearsipan yang dapat dijadikan landasan akuntabilitas dan kinerja suatu lembaga.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana nasional dilaksanakan oleh ANRI dan pencipta arsip yang berkoordinasi dengan BNPB. UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah menyatukan penyelamatan arsip di suatu negara yang rawan bencana dan bersama untuk menindaklanjuti penanganan arsip pasca bencana.

Pencanangan GNSTA dibarengi dengan penyerahan arsip statis BNPB secara simbolis kepada ANRI dan diserahkan secara langsung oleh Kepala BNPB, Doni Monardo. Diharapkan arsip statis tersebut dapat tersimpan di ANRI dengan baik sebagai memori kolektif bangsa Indonesia dan dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan dan penelitian di masa mendatang.

Adapun arsip statis BNPB yang diserahkan kepada ANRI sebanyak 89 nomor dari tahun 2002 s.d. 2013 yang berupa arsip-arsip peraturan, arsip rapat kerja dengan DPR, arsip memorandum, serta arsip kediklatan di lingkungan BNPB. Dengan penyerahan arsip statis ini, BNPB telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga bagi negara dan bangsa Indonesia khususnya generasi mendatang, serta telah melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa lembaga negara wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI. 

( md )


Penulis : md
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 825