08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara

BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara

26

Mar 24

BAST ANRI Hadiri Pemusnahan Arsip Pascabanjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara

Aceh Utara - 26/03/24, Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghadiri kegiatan pemusnahan terhadap arsip yang rusak pascabanjir di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan arsip oleh panitia pemusnahan arsip dan disaksikan peserta yang hadir secara daring dan luring.

Arsip yang dimusnahkan Kantor Pertanahan kabupaten Aceh Utara mencapai 1.016 berkas, terdiri atas arsip warkah, buku tanah hak tanggungan yang sudah diroya dan arsip fasilitatif lainnya. Pemusnahan arsip tersebut dilakukan secara total dengan cara dikubur sesuai dengan kaidah kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam melindungi informasi arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sebelum kegiatan pemusnahan dilaksanakan, panitia pemusnahan arsip telah melakukan beberapa rangkaian tahapan kegiatan di antaranya penilaian dan verifikasi arsip usul musnah, guna terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kegiatan pemusnahan arsip. Melalui kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam rangka penyelamatan dan pemulihan arsip pascabencana, khususnya bagi instansi dan lembaga terkait yang berpotensi terdampak bencana banjir.

( sr/ndr )


Foto : BAST
Penulis : sr/ndr
Editor : tk

Bagikan

Views: 241