08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BANGUN SINERGI DAN KOLABORASI, LAN DAN ANRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

BANGUN SINERGI DAN KOLABORASI, LAN DAN ANRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BANGUN SINERGI DAN KOLABORASI, LAN DAN ANRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BANGUN SINERGI DAN KOLABORASI, LAN DAN ANRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

24

Aug 21

BANGUN SINERGI DAN KOLABORASI, LAN DAN ANRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Jakarta - 24/08/21, Lembaga Administrasi Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjalin kerja sama mengenai Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur melalui Penyelenggaraan Kearsipan, Kajian Kebijakan, Inovasi, Pelatihan, dan Pendidikan Tinggi Terapan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala ANRI, Imam Gunarto dan Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara daring, 24 Agustus 2021.

“Walau dilakukan penandatanganan ini secara virtual, namun hal tersebut tidak mengurangi tekad kita untuk saling berkolaborasi dalam meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka pengelolaan kearsipan maupun tugas-tugas untuk pembangunan bangsa”, terang Kepala ANRI, Imam Gunarto.

Imam Gunarto sangat mengapresiasi komitmen LAN dalam meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar Lembaga dalam rangka penyelengaraan kearsipan mulai dari aspek pembangunan SDM, sistem kearsipan, kajian kebijakan, Inovasi, pelatihan dan pendidikan tinggi terapan.

Dalam kesempatan ini, Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana mengungkapkan apresiasinya kepada ANRI yang telah membangun komitmen bersama dengan LAN untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam rangka pelaksanaan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di bidang kearsipan, kajian kebijakan, inovasi, pelatihan dan pendidikan tinggi terapan.

“Kami percaya pelaksanaan kegiatan yang kolaboratif dan saling support antar instansi pemerintah ini dapat meningkatkan sinergitas melalui pemanfaatan keunggulan yang dimiliki, pada masing-masing instansi, hal ini juga dapat mengikis silo mentality yang seringkali terjadi pada birokrasi pemerintahan” ungkapnya.

Sekretaris Utama LAN juga menyampaikan bahwa dengan terbitnya UU ASN, memperkuat kewenangan, tugas dan fungsi LAN dalam bidang kajian kebijakan, inovasi administrasi negara dan manajemen ASN, penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi serta pendidikan tinggi terapan.

“Oleh karena itu kami membuka peluang kepada ANRI untuk dapat memanfaatkan seluas-luasnya segala potensi yang ada pada LAN, dan kami berharap melalui nota kesepahaman ini dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing” tuturnya. (Lnh)

( Lnh )


Penulis : Lnh

Bagikan

Views: 1928