08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, ANRI Kembali Raih Kategori Informatif

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, ANRI Kembali Raih Kategori Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, ANRI Kembali Raih Kategori Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, ANRI Kembali Raih Kategori Informatif

26

Oct 21

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, ANRI Kembali Raih Kategori Informatif

Jakarta -  26/10/2021, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kembali meraih kategori Badan Publik Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Penganugerahan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin. Pada penganugerahan ini, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani turut hadir dalam acara tersebut. Berdasarkan hasil penilaian Monev, menunjukkan bahwa kepatuhan dan komitmen ANRI dalam melaksanakan KIP sudah baik. Adapun capaian nilai monev KIP tahun 2021 yang diperoleh ANRI adalah 96,17, meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 92,64.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana dalam laporannya menyampaikan, Monev KIP tahun 2021 diikuti oleh 337 Badan Publik. Jumlah ini mengalami penurunan di mana pada tahun 2020 terdapat 348 Badan Publik. Hal ini terkait dengan penggabungan kelembagaan pada Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Lembaga Non Struktural.

Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang memperoleh kategori Informatif. ‘’Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada Badan Publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Badan Publik yang Informatif,” ucap K.H. Ma'ruf Amin. K.H. Ma'ruf Amin juga berpesan agar semua Badan Publik dapat terus menggelorakan semangat keterbukaan informasi dan terbuka akan kritik serta saran dari masyarakat.

“Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis. Untuk itu, semua Badan Publik harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, beretika dan bernorma, sesuai dengan ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” terang K.H. Ma'ruf Amin.

Adapun hasil pelaksanaan Monev KIP tahun 2021 menunjukkan bahwa Badan Publik dengan kategori Informatif berjumlah 83, kategori Menuju Informatif berjumlah 63, kategori Cukup Informatif berjumlah 54, kategori Kurang Informatif berjumlah 37, serta Badan Publik dengan kategori Tidak Informatif berjumlah 100.  

( SA )


Penulis : SA
Editor : tk

Bagikan

Views: 2833