08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI Terima Arsip Perbatasan RI-Timor Leste

30

Jul 13

ANRI Terima Arsip Perbatasan RI-Timor Leste

Khazanah arsip perbatasan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 1 Juli 2013 ini akan bertambah. Tambahan khazanah arsip perbatasan tersebut berasal dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri atas arsip kertas dan digital peta wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) – dengan República Democrática de Timor Leste (RDTL) dan berkas pembahasan perundingan tentang wilayah RI-Timor Leste. Serah terima arsip ini dilaksanakan dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Perbatasan di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah jalan Pintu 1, Jakarta Timur dan dibuka secara resmi pukul 19.30 WIB oleh Deputi Bidang Pembinaan Arsip, Dr. Andi Kasman, SE., MM..

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan mengungkapkan bahwa arsip perbatasan ini memiliki nilai yang strategis. “Ini amat penting dan akan berguna bagi kedua negara, sehingga tak ada lagi sengketa perbatasan jika sudah melalui kesepakatan-kesepakatan, “ungkpnya.

Selain arsip perbatasan RI-Timor Leste, ada juga khazanah arsip yang berkaitan dengan Timor Leste yang diserahkan Kementerian Perhubungan dalam kesempatan yang sama. Arsip yang diserahkan Kementerian Perhubungan ini berkenaan dengan laporan perkembangan situasi Timor Leste, penanganan pengungsi Timor Leste di Nusa Tenggara Timur (NTT), bahan rapat Tim Terpadu Penanganan Pengungsi Timor Leste di NTT, pokok-pokok hasil Rapat Koordinasi Khusus Penanganan Pengungsi Timor Leste dan antisipasi unjuk rasa tahun 1999-2000. Dalam kesempatan ini pun PT. Telkom (Persero) ikut menyerahkan arsipnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan telekomunikasi, dokumen kebijakan perusahaan, dokumen keuangan, peraturan dan organisasi perusahaan.

Pelaksanaan serah terima arsip dan rakor ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya pasal 43, 53 dan pasal 77. Arsip yang diserahkan ke ANRI nantinya menjadi identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara. Arsip ini pun merupakan asset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan dan kemasyarakatan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pelaksanaan serah terima arsip, dilaksanakan pula Rakor Penyelamatan Arsip Perbatasan dengan key note speaker Drs. Djoko Utomo, MA yang membahas materi “Upaya Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia melalui Penyelamatan Arsip Perbatasan. Selain itu dalam rakor yang berlangsung 1 s.d. 2 Juli ini akan dibahas pula materi Penyelamatan Arsip Perbatasan di Lingkungan BIG, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri. (TK)


Bagikan

Views: 2258