08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT

ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT

30

Mar 22

ANRI Sepakati Kerja Sama dengan Kemendesa PDTT

Sebagai penguatan arsip di tingkat desa, Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Taufik Majid menandatangani perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di sela-sela seminar dan peluncuran Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa (30/3). Kerja sama ini pun merupakan tindak lanjut atas memorandum of understanding antara ANRI dan Kemendesa PDTT yang telah ditandatangani pada 13 Maret 2020.

Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama ini diharapkan Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa dapat menghadirkan kesadaran pentingnya arsip bagi masyarakat desa, akuntabilitas kerja pemerintah desa dan adanya sejarah dan memori desa. Selain itu, dengan tertib arsip dan administrasi, diharapkan desa dapat menggunakan data mutakhir untuk pengambilan keputusan, kebijakan atau pelaksanaan program yang mana data tersebut banyak terekam dalam arsip. “Kerja sama ini juga dapat menjadi trigger dan gerakan bersama agar tertib arsip desa, tertib arsip keluarga dan sejarah desa dapat meningkat kualitasnya serta dapat menjadi bukti jejak sejarah keberhasilan pembangunan desa,” jelas Imam.

Pada kesempatan yang sama, Taufik Majid pun menyambut baik kolaborasi yang dilakukan antara ANRI dan Kemendesa PDTT. “Dalam penguatan kearsipan di tingkat desa, Kemendesa PDTT akan terus mendampingi baik dalam urusan administrasi desa dan juga dalam hal pembenahan kearsipan kearifan lokal di setiap wilayah, sehingga diharapkan akan terwujud pemberdayaan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Taufik.  

Kerja sama yang disepakati antara ANRI dan Kemendesa PDTT melingkupi penyusunan norma hukum dan kebijakan kearsipan, diseminasi informasi Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, pembangunan dan pengelolaan portal arsip dan sejarah desa; pendidikan, pelatihan, seminar, bimbingan teknis dan lokakarya; apresiasi bagi pelaku Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, serta registrasi arsip desa pada program Memori Kolektif Bangsa.

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 1530