08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

13

Jul 22

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

Batam - 12/07/22, Sebagai salah satu cara percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Implementasi E-Arsip Terintegrasi 2022 bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Daerah II (Sumatera dan Jawa) di Hotel Aston, Batam, Kepulauan Riau.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI,  Desi Pratiwi pada saat pembukaan Rapat Koordinasi ini berharap melalui Rapat Koordinasi E-Arsip terintegrasi untuk 85 pemerintah daerah di wilayah barat, pengenalan dan pemahaman terhadap aplikasi Srikandi  semakin baik serta dapat mengelola arsip dengan lebih baik.

Rakor yang diikuti sekitar 120 peserta dari perwakilan 85 pemerintah daerah ini, menghadirkan pembicara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sandjaja Sarwohadi. "Pada penerapan aplikasi SRIKANDI, diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi ANRI dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Siber dan Sandi Negara dalam percepatan penerapan aplikasi Srikandi baik di Instansi Pusat maupun daerah,” papar Sandjaja.

Pada sesi diskusi panel hari pertama menghadirkan pembicara Direktur Kearsipan Daerah WIlayah II dan Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI. Direktur Kearsipan Daerah II Azmi memaparkan Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi di Pemerintah Daerah. Dalam paparannya Azmi mengatakan implementasi aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik.

Sedangkan Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Hilman Rosmana memaparkan Kebijakan SPBE Bidang Kearsipan. Hilman menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi dilakukan secara bertahap selaras dengan perkembangan penyelenggaraan SPBE dan satu data Indonesia secara nasional.

Adapun pada diskusi panel hari kedua menghadirkan pembicara dari Kementerian PANRB yang  memaparkan tentang Tata kelola Pemerintahan Digital dan pembicara dari Kemenkominfo membawakan materi Pemanfaatan sistem penghubung layanan pemerintah untuk konsolidasi data ke aplikasi umum Srikandi.

Pada akhir acara rakor ini menghasilkan Rekomendasi Rapat Koordinasi E-Arsip terintegrasi (Srikandi) untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang ditandatangani perwakilan Kepala Dinas dan pihak ANRI.

( lh )


Penulis : lh
Editor : tk

Bagikan

Views: 1155