08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING

ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING

11

Dec 20

ANRI SELENGGARAKAN PENILAIAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2020 MELALUI MEDIA DARING

Sebagai salah satu upaya peningkatan peran Agen Perubahan ANRI di level lembaga maupun unit kerja dengan mengacu pada rencana kerja yang disusun, ANRI melalui Kelompok Kerja Manajemen Perubahan RB menyelenggarakan Penilaian Agen Perubahan Tahun 2020 pada tanggal 8 Desember 2020 melalui media daring Zoom Meeting.

            Pada kesempatan ini Direktur Preservasi selaku Ketua Pokja Manajemen Perubahan, Kandar, memberikan arahan sebagai berikut, “Sesuai rencana aksi Pokja Manajemen Perubahan, Agen Perubahan dapat berperan sebagai penggerak dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di tingkat lembaga ataupun unit kerja. Dengan kehadiran Agen Perubahan tersebut, nantinya dapat membantu pimpinan untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diawali dari inovasi perorangan yang mewakili unit kerja setingkat JPT Pratama. Adapun pada tahun ini, inovasi Agen Perubahan yang dipaparkan sebagian besar bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Inovasi Agen Perubahan tersebut sangat baik karena sejalan dengan amanat Presiden dalam hal percepatan SPBE”.

            Penilaian dilakukan terhadap seluruh Agen Perubahan di lingkungan unit kerja setingkat JPT Pratama. Adapun Tim penilai yang berkontribusi terhadap penilaian inovasi Agen Perubahan kali ini yaitu Bapak Kandar (Direktur Preservasi selaku Ketua Pokja Manajemen Perubahan RB ANRI Pusat), Bapak Kahim Sundjaja (Arsiparis Madya selaku Ketua Pokja Manajemen Perubahan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan), dan Ibu Listianingtyas Murgiwati (Kepala Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional selaku Ketua Pokja Manajemen Perubahan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan).

            Penilaian Agen Perubahan ANRI dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi 1 (satu) penilaian dilakukan terhadap Agen Perubahan di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan, Direktorat Kearsipan Daerah II, Direktorat Kearsipan Pusat, Biro Perencanaan dan Humas, Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Pusat Data dan Informasi, serta Direktorat Kearsipan Daerah II. Sesi 2 (dua) penilaian dilakukan terhadap Agen Perubahan di lingkungan Direktorat Akuisisi, Direktorat Pengolahan, Biro Umum, Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Direktorat Preservasi, Pusat Jasa Kearsipan, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Pusat Akreditasi Kearsipan, dan Inspektorat.

( DI )


Penulis : DI

Bagikan

Views: 643