08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Promotor Pengajuan Arsip KAA menjadi Memory of the World

ANRI Promotor Pengajuan Arsip KAA menjadi Memory of the World

24

Apr 13

ANRI Promotor Pengajuan Arsip KAA menjadi Memory of the World

Bertempat di hotel Arion Swiss-belhotel, Selasa, 23 April 2013, Arsip Nasional Republik Indonesia menggelar Work Shop Pengajuan Arsip Konferensi Asia Afrika sebagai Memory of the World (MoW).

Acara yang mengusung tema "Strategi dan Teknik Penominasian Arsip KAA sebagai MoW ini menghadirkan Nara Sumber dari Universitas Indonesia, Prof.Dr.Edi Sedyawati dan Kepala Lembaga Sensor Film, Dr.Mukhlis PaEni. Kiat yang harus dilakukan agar arsip KAA dapat mendapat pengakuan UNESCO sebagai MOW menurut Edi Sedyawati bahwa ANRI harus dapat membuktikan arsip-arsip tersebut tersedia dan terawat dengan baik serta dialihmediakan sehingga mudah diakses. Lain halnya menurut Mukhlis PaEni pengakuan UNESCO tersebut memerlukan dua hal utama yakni arsip-arsip KAA harus unik dan memiliki nilai universal. Unik karena ia tak ada duanya serta universal karena Konferensi KAA telah memberi arti penting tidak hanya dikenang dalam sejarah nasional Indonesia, tetapi dalam sejarah dunia, khususnya belahan Asia Afrika. Sehingga KAA tidak hanya simpul ingatan kolektif nasional Bangsa Indonesia, namun lebih jauh itu KAA merupakan Memory of the World.

Sementara itu dalam sambutannya, Plt. Kepala ANRI, Gina Masudah Husni, menyampaikan bahwa ANRI sebagai promotor mengharapkan kepada Nara Sumber dan Peserta agar dapat membantu pengajuan arsip-arsip KAA tersebut sebagai MoW.

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof. Arief Rahman, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro, Taufik Abdullah, Asvi Warman Adam, serta praktisi dan akademisi Jakarta ini diserah terimakan arsip-arsip KAA 1955 dari PT Telkom yang diharapkan dapat melengkapi khazanah arsip KAA khususnya dalam pengajuan sebagai MOW. (er)


Bagikan

Views: 2935