08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2020

ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2020

26

Feb 20

ANRI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUN 2020

Solo - 26/02/20, Dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima diperlukan pengelolaan arsip yang tertib sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.  Pengelolaan kearsipan yang baik menjadi salah satu indikator kinerja setiap lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, dan mendorong tercapainya tertib arsip dan penyelamatan arsip sebagai memori kolektif dan jatidiri bangsa, ANRI melaksanakan pengawasan kearsipan pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

Sebagai upaya dalam membangun sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam pengawasan kearsipan pada tahun ini, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan Tahun 2020. Rakornas Pengawasan Kearsipan diselenggarakan sejak tanggal 25 s.d 28 Februari 2020 bertempat di The Sunan Hotel Solo, Kota Surakarta. 

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakornas Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 yakni, pertama, mendukung kesiapan daerah untuk pengelolaan arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional. Kedua, mendukung tata kelola kearsipan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju serta mempersiapkan sistem kearsipan di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Selain itu, Rakornas Pengawasan Kearsipan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional, terkait dengan tata kelola arsip sebagai salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi. Rakornas juga bertujuan untuk memberikan sarana untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penerapan penyelenggaraan kearsipan yang baik.

Acara Rakornas Pengawasan Kearsipan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menteri PAN dan RB) Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo,  Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando, Plt. Kepala ANRI, M. Taufik, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo serta para praktisi profesional yang akan mengisi materi Rakornas. Hadir pada acara Rakornas sekitar 800 peserta dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota pada hajatan bergengsi tersebut.

"Mudah-mudahan sepulang dari sini (Rakornas Pengawasan) kepedulian kita terhadap pengelolaan arsipnya menjadi tinggi", ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam kesempatan ini, disampaikan pula hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI pada tahun 2019 terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta penghargaan terhadap instansi yang memperoleh penilaian atas hasil pengawasan kearsipan Tahun 2019 sebanyak 103 instansi.

"Berdasarkan data yang ada setiap tahunnya hasil pengawasan kearsipan menunjukan tren kenaikan yang positif", terang Plt. Kepala ANRI, M. Taufik.

Lebih lanjut M. Taufik menambahkan bahwa sebagian besar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memanfaatkan waktu yang ada untuk melaksanakan perbaikan berdasarkan rekomendasi pengawasan. "Hasilnya adalah rata-rata penyelenggaraan kearsipan sudah bergerak menuju kepada kondisi yang lebih baik. Walaupun masih ada sebagian besar instansi khususnya daerah yang masih berada di zona kurang baik", imbuhnya.

"Apa yang dilaksanakan ANRI pada hari ini adalah hal yang baik dan memang kita perlukan", tutur Tjahjo Kumolo. Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional agar mengerahkan segala upaya dalam melakukan pengawasan kearsipan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. "ANRI harus memastikan bahwa kebijakan kearsipan selalu mutakhir, mengikuti perkembangan zaman dan teknologi", ungkapnya. (is)


Penulis : Is

Bagikan

Views: 959