08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan IV Tahun 2022

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan IV Tahun 2022 ANRI Gelar Bimbingan Teknis Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan IV Tahun 2022 ANRI Gelar Bimbingan Teknis Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan IV Tahun 2022

09

Mar 22

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan IV Tahun 2022

Jakarta – 09/03/2022, Sebagai pembina kearsipan nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tim penilai kinerja jabatan fungsional arsiparis angakatan IV tahun 2022. Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan tim penilai arsiparis dalam melaksanakan tugas. Kegiatan tersebut dibuka Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi dan dilaksanakan secara hybrid yaitu daring dan luring. Bimtek secara daring dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan luring bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.

Arsiparis Madya yang juga selaku Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi, Siti Nurhayati menyampaikan sebagai tim penilai kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA), hal mendasar yang perlu dipahami oleh tim penilai adalah dasar hukum mengenai penyelenggaraan kearsipan. “Ketika menjadi tim penilai kinerja jafung arsiparis harus memahami ruang lingkup pekerjaan dari arsiparis yang dinilai. Kita harus paham Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, karena UU ini sama saja sebagai buku pintar bagi Arsiparis dalam melaksanakan tugas," ucapnya. Beliau juga menegaskan bahwa tim penilai tidak hanya melakukan penilaian namun juga melakukan pembinaan terhadap arsiparis.

Dalam kesempatan yang sama, Arsiparis Ahli Muda ANRI, Iwan Setiawan mengatakan bahwa sebagai tim penilai harus memiliki berbagai kemampuan dalam menjalankan tugas dan juga mengetahui produk yang dihasilkan oleh arsiparis. “Sebagai tim penilai, harus memiliki berbagai kemampuan saat melaksanakan tugas, seperti kemampuan berhitung, kemampuan menentukan kualitas arsiparis dan sebagainya. Selain itu juga harus mengetahui produk-produk yang dihasilkan oleh arsiparis dalam melaksanakan tugas sesuai kategorinya, yaitu terampil dan keahlian," ucapnya.

Sebagai informasi, bimtek dihadiri 40 orang anggota tim penilai, dengan rincian 20 orang hadir secara luring dan 20 orang hadir secara daring, terdiri dari berbagai instansi pemerintag pusat dan daerah. Diharapkan dengan adanya bimtek dapat membantu tim penilai dalam menjalankan tugas penilaian terhadap kinerja arsiparis di instansi masing-masing.

( RNZ/RO )


Penulis : RNZ/RO
Editor : tk

Bagikan

Views: 2240