08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis

428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis 428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis 428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis 428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis 428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis

18

Jan 21

428 PNS Kemenag Ikuti Uji Kompetensi Inpassing Arsiparis

Pada awal tahun anggaran 2021, sebanyak 428 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti Uji Kompetensi Pengangkatan Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Inpassing secara daring. Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom cloude meeting yang diikuti PNS Kemenag yang berada di pusat, daerah, maupun kantor perwakilan. Pada kesempatan ini turut hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik yang membuka secara resmi rangkaian kegiatan uji kompetensi.

Menurut M. Taufik, sebagai pembina kearsipan nasional, ANRI akan terus mendampingi berbagai pencipta arsip maupun lembaga kearsipan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan sdm kearsipan di lingkungan Kemenag. “Komitmen Kemenag untuk terus berbenah diri dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan sudah berlangsung lama dan ini harus terus ditingkatkan, meskipun mungkin mengalami fluktuatif dari tahun ke tahun,” terang M.Taufik. Ditambahkan olehnya, adanya arsiparis di Kemenag dapat saling membantu untuk menyelamatkan dan mengelola arsip di lingkungan Kemenag. Karena sesungguhnya arsip dapat menjadi bukti atas kinerja yang telah dilakukan suatu lembaga dan menjadi sumber yang autentik dalam penyajian informasi dan data yang akurat di era pemerintahan yang bersih dan terbuka saat ini.

Pada kesempatan ini, Sekretarsi Jenderal Kemenag yang dalam hal ini diwakili Kepala Biro Umum Kemenag, Yayat Supriadi juga menjelaskan bahwa uji kompetensi Ini menjadi kegiatan kedua yang dilaksanakan Kemenag. Pada tahun anggaran 2020, uji kompetensi diikuti oleh calon arsiparis sebanyak 163 peserta. Menurutnya, uji kompetensi ini menjadi bagian dari Kemenag dalam berkomitmen untuk menyediakan sarana pengembangan profesi bagi pegawai yang memiliki peminatan terhadap jabatan fungsional arsiparis. Kendati demikian, kompetensi dan kualitasnya tetap diperhartikan, agar Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang berkualitas dan memadai dapat dicapai dan dimiliki oleh Kemenag. “Diharapkan arsiparis di lingkungan Kemenag, baik di pusat, daerah ataupun kantor perwakilan, dapat mendokumentasikan bukti kinerja lembaga yang terekam dalam arsip. Apalagi tak sedikit pula, arsip puluhan lalu yang masih berada di lingkungan Kemenag yang memiliki nilai berkelanjutan bisa terselamatkan,” tegas Yayat.

Uji Kompetensi Pengangkatan Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Inpassing ini merupakan salah satu program Kemenag khususnya Biro Umum dalam penyediaan SDM kearsipan yang berkualitas dan memadai. Adapun 428 peserta ini terdiri dari calon arsiparis jenjang madya 22 orang, jenjang muda 298 orang, jenjang pertama 102 orang, jenjang mahir 3 orang, dan jenjang pelaksana 3 orang. Ujian kompetensi terdiri dari ujian tertulis, ujian wawancara dan ujian presentasi makalah yang seluruhnya digelar secara daring. Adapun ujian wawancara dan presentasi makalah diperuntukan bagi calon arsiparis tingkat keahlian dengan jenjang jabatan madya.

( tk )


Penulis : tk

Bagikan

Views: 1470