08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara

Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara

21

Feb 24

Wakili ANRI, BAST Lakukan Verifikasi dan Penyelamatan Arsip Pascabanjir di Kantor ATR/BPN Kab. Aceh Utara

Aceh - 21/02/24, Aceh Utara, 21/2/2024 - Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia didampingi oleh para arsiparis BAST melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Utara dalam rangka penyelamatan arsip pascabanjir yang telah terjadi di Lhokseumawe pada 24 Desember 2023 lalu.

Banjir yang melanda wilayah Lhokseumawe tersebut  terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi sehingga menyebabkan beberapa ruangan dalam gedung Kementerian ATR/BPN Kabupaten Aceh Utara seperti  ruangan loket, ruangan tata usaha, ruangan kepala kantor, ruangan seksi penetapan hak dan pendaftaran, ruangan seksi pengendalian dan penanganan sengketa terendam banjir yang membuat arsip Warkah, Buku Tanah, Surat Ukur, dan Sertifikat PTSL 2021 terkena dampak.

Maka dari itu, sebagai upaya penyelamatan arsip yang tersimpan di Kementerian ATR/BPN Kabupaten Aceh Utara, ANRI diwakili oleh BAST melaksanakan peninjauan terkait kondisi arsip pascabanjir. Pada kesempatan ini, Kepala BAST mengungkapkan bahwa penyelamatan arsip ini harus diprioritaskan dikarenakan wilayah yang berpotensi sering terjadi banjir. 

Selanjutnya, turut direkomendasikan untuk dilakukannya pemusnahan bagi arsip yang tidak dapat diselamatkan lagi.

Saat ini, penanggulangan yang dilakukan adalah dengan mengevakuasi arsip ke tempat yang lebih tinggi dan dinilai aman yaitu di ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Seksi Survei dan Pemetaan. Hal ini dilakukan dengan harapan mengantisipasi dampak lebih buruk  terjadi di kemudian hari.

( am/sr )


Foto : BAST
Penulis : am/sr
Editor : tk

Bagikan

Views: 843