08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Dr. SYAIFUDDIN, SE, MM.

Dr. SYAIFUDDIN, SE, MM.

Kontak

-

Email

[email protected]

Inspektorat

TUGAS & FUNGSI


TUGAS

Melaksanakan pengawasan intern di lingkungan ANRI.

FUNGSI
  1. Penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern.
  2. Pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
  3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala ANRI.
  4. Penyusunan laporan hasil pengawasan.
  5. Pelaksanaan administrasi Inspektorat ANRI.

STRUKTUR ORGANISASI