08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI

20

Feb 24

Keenam Kalinya, Badan POM Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Bandung - 20/02/24, Komitmen dan konsistensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dalam penyelamatan arsip bernilai guna sejarah terus berjalan dengan dilaksanakannya penyerahan arsip berkategori permanen ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bersamaan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Tertib Arsip Menuju Transformasi Digital di Lingkungan Badan POM di Hotel Crown Bandung, Sekretaris Utama Badan POM, Rita Mahyora menyerahkan arsip statis Badan POM secara simbolis kepada Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani. Arsip yang diserahkan melingkupi arsip tekstual dan arsip elektronik. Adapun arsip tekstual adalah arsip substantif Badan POM tentang pengembalian nomor izin edar dari Direktorat Registrasi Obat, arsip hasil penilaian Daftar Informasi Produk (DIP) dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik kurun waktu 2001 s.d 2019. Adapun arsip elektroniknya ialah arsip data induk nomor izin edar registrasi obat dari Direktorat Registrasi Obat, kurun waktu tahun 2023.

 

Menurut Rini, Badan POM menjadi salah satu instansi pencipta arsip yang memiliki komitmen tinggi dalam penyelenggaraan kearsipan dan hal ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya. “Selain mencapai hasil pengawasan kearsipan sangat memuaskan dan perolehan nilai nilai yang cukup tinggi. Badan POM ini juga mampu menunjukkan kinerjanya bahwa penyelenggaraan kearsipan yang baik juga dapat turut mendukung perolehan nilai Reformasi Birokrasi yang baik, bahkan Badan POM juga menjadi yang terbaik dalam hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Bukti komitmen ini salah satunya bisa kita lihat hari ini, Badan POM menyerahkan bukti jejak sejarahnya (arsip statis) ke ANRI,” jelas Rini.

 

Rini juga berharap keseriusan dan komitmen Badan POM dan pengelolaan arsip ini terus dapat terjaga dengan baik, sehingga Badan POM rutin menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan arsip bernilai guna kesejarahan ke ANRI, terutama mengenai arsip statis di bidang pengawasan obat dan makanan. 

 

Sementara itu, Rita mengungkapkan bahwa Badan POM memiliki komitmen tinggi dalam penyelamatan arsip yang memiliki nilai kesejarahan sehingga telah melaksanakan secara rutin penyerahan arsip statis kepada ANRI. “Ini adalah keenam kalinya kami menyerahkan arsip statis kepada ANRI dalam lima tahun terakhir. Penyerahan arsip statis tentu merupakan kewajiban bagi kita semua sebagai penyelenggara negara,” terang Rita.

 

Ditambahkan olehnya, selain penyelamatan arsip bernilai guna, Badan POM juga serius terhadap kesuksesan tertib arsip dan transformasi digital kearsipan. Menurut Rita, dalam pelaksanaan transformasi digital, Badan POM tidak hanya fokus pada infrastruktur maupun kebijakan kearsipan, yang juga penting adalah kompetensi sumber daya manusia (SDM). “Karena yang akan akan menjalan aturan dan sistem adalah SDM,” tegasnya.

 

Selain pelaksanaan Bimtek, Badan POM juga menggelar pameran arsip mengenai sejarah berdirinya Badan POM. Sebagai informasi, Bimtek Pemantapan Tertib Arsip Menuju Transformasi Digital di Lingkungan Badan POM dilaksanakan pada 20-23 Februari 2024 secara daring dan luring yang diikuti seluruh SDM kearsipan di Lingkungan Badan POM yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

( tk )


Foto : Humas ANRI
Penulis : tk
Editor : sa

Bagikan

Views: 954