08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Seleksi Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Seleksi Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Seleksi Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

17

Sep 21

Seleksi Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Jakarta - 17/09/21, Sebanyak 11 (sebelas) Peserta Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mengikuti Seleksi Penulisan Makalah secara semi daring yang diselenggarakan pada Jumat, 17 September 2021 di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, ANRI, jalan Ampera Raya Nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kesebelas peserta yang mengikuti tahapan seleksi penulisan makalah yakni, Widarno, Rini Agustiani, Agussalim untuk mengisi jabatan Sekretaris Utama ANRI. Muhammad Sumitro, Desi Pratiwi, Zita Asih Suprastiwi, dan Amieka Hasraf untuk menduduki jabatan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan. Kemudian Kandar, Syarif Makmur, Agus Santoso, Muhammad Imam Mulyantono untuk mengisi Deputi Bidang Konservasi Arsip.

Sebelum pelaksanaan Penulisan Makalah, acara diawali dengan pengarahan teknis oleh Sekretariat Panitia Seleksi. Ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Penulisan Makalah: a. Peserta hadir 30 menit sebelum acara dimulai; b. Peserta duduk di tempat yang telah disediakan oleh Panitia; c. Peserta menggunakan pakaian bebas dan rapi; d. Peserta menyiapkan Laptop berkamera, dianjurkan membawa headset/earphone; e. Peserta wajib memasang (install) aplikasi Zoom dan mempelajari penggunaan aplikasi Zoom (artikel di internet dan Video Youtube); f. Peserta wajib memiliki akun Gmail agar dapat mengakses Google Docs dan Google Slides; g. Peserta dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apapun (bersifat closed book); h. Peserta dilarang membuka data yang ada di dalam Laptop; i. Peserta dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet; j. Peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi dan mempergunakannya selama ujian; k. Pelanggaran terhadap semua ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Penulisan Makalah menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian.

Peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya. 

( is )


Penulis : is
Editor : tk

Bagikan

Views: 893