08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI

Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI

20

Jan 23

Sekretaris Utama Lantik PNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan ANRI

Jakarta - 20/01/23, Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani, mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, gedung C lantai 2, ANRI, Jumat (20/1). Pada acara ini turut hadir Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ANRI.

Pengangkatan PNS sebanyak 8 (delapan) orang ini berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengangkatan PNS. Selanjutnya, para pegawai tersebut diangkat ke dalam jabatan fungsional dengan rincian 5 (lima) orang sebagai Auditor berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Auditor. Selanjutnya 1 (satu) orang lagi diangkat sebagai Penata Laksana Barang Terampil berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang. Adapun 2 (dua) orang lainnya diangkat sebagai Pranata Keuangan APBN berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

Pada kesempatan yang sama, terdapat 2 (dua) orang PNS lainnya yang diangkat ke dalam Jabatan Fungsional berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengangkatan atau Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN. Kemudian 1 (satu) orang dilantik berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam sambutannya, Rini Agustiani mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah diangkat dan diambil sumpahnya. Rini juga mengutarakan bahwa sebagai generasi baru di ANRI yang pertama kali diangkat sebagai ASN, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, wajib menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah yang berperan dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan di lingkungan ANRI. Dengan tanggung jawab yang baru dan bimbingan dari para atasan diharapkan agar para ASN yang baru dilantik dapat menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat kesatuan bangsa dengan baik. “Para ASN ini harus dapat mengembangkan dirinya agar dapat mengembangkan ANRI ke depan,’’ ucap Sekretaris Utama, Rini Agustiani.

 

( TR )


Penulis : TR
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 796