08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022

Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022 Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022 Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022 Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022

08

Sep 22

Rapat Dengar Pendapat ANRI dengan Komisi II DPR RI Tahun 2022

Tangerang Selatan - 07/09/2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD).

Agenda Rapat Dengar Pendapat pada sidang kali ini yaitu pembahasan RKA-K/LTA 2023 beserta usulan Anggaran Belanja Tambahan untuk Tahun Anggaran 2023.

Tim perwakilan ANRI dihadiri oleh Sekretaris Utama ANRI selaku Pembicara Utama, Rini Agustiani, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi, Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar, dan Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Andi Kasman. Selain itu, turut mendampingi pimpinan ANRI, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Florentinus Kristiartono, Tim Kelompok Substansi Evaluasi dan Pelaporan, Tim Kelompok Substansi Perencanaan, Perwakilan Tim Humas, Perwakilan Tim Kelompok Substansi Keuangan serta Tim Protokol.

Adapun bertindak sebagai pimpinan sidang, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T memandu pembahasan mulai dari Realisasi Anggaran Tahun 2022, strategi kearsipan, dan usulan Anggaran Belanja Tambahan untuk Tahun Anggaran 2023.

Hasil Rapat Dengar Pendapat menghasilkan kesimpulan sebagai berikut, pertama, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI) tahun 2023 sebesar Rp286.634.531.000.00 (dua ratus delapan puluh enam milyar enam ratus tiga puluh empat juta Iima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta ANRI melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas kembaII dan untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya.

Kemudian Komisi II DPR RI menyetujui usulan pergeseran antar program ANRI Tahun 2023 dan Program Penyelenggaraan Kearsipan Nasional ke Program Dukungan Manajemen sebesar Rp950,320.000,00 (sembllan ratus lima puluh juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran ANRI sebesar Rp75.009.470.000,00 (tuluh puluh lima milyar sembilan juta empat ratus tuluh puluh ribu rupiah), dan mengamanatkan kepada anggota Banggar Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

 

( ws )


Penulis : ws

Bagikan

Views: 1404