08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pengelolaan JDIH ANRI Dinobatkan Terbaik II Kategori LPNK

Pengelolaan JDIH ANRI Dinobatkan Terbaik II Kategori LPNK

27

Nov 20

Pengelolaan JDIH ANRI Dinobatkan Terbaik II Kategori LPNK

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dirilis dalam laman jdih.anri.go.id, pada tahun 2020 dinobatkan sebagai terbaik II kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Benny Riyanto kepada Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum ANRI, Rini Agustiani dalam acara Pertemuan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2020 (26/11) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lantai 4 Badan Pembinaan Hukum Nasional, Cililitan, Jakarta Timur. Adapun penghargaan ini dituangkan dalam sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.06.02 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik 2020.

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan bahwa keberadaan JDIHN merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum. Pada konteks penataan regulasi, sebagaimana prioritas pemerintah dalam upaya pembangunan hukum di tanah air, JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya bagi pemerintah, masyarakat dapat melakukan pencarian dokumen hukum yang terintegrasi, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam mengkases sumber primer bahan hukum.

Sementara itu, Benny Riyanto mengatakan bahwa pemberian penghargaan Anggota JDIHN terbaik untuk memacu semangat seluruh Anggota JDIHN dalam memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat melalui JDIH.

( tk /nat)


Penulis : tk/nat

Bagikan

Views: 726