08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kemendagri dan ANRI Sepakati MoU Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah

Kemendagri dan ANRI Sepakati MoU Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah Kemendagri dan ANRI Sepakati MoU Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah Kemendagri dan ANRI Sepakati MoU Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah

21

Feb 20

Kemendagri dan ANRI Sepakati MoU Penyelenggaraan Kearsipan di Daerah

Jakarta (20/02/20) - Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di daerah, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepahaman untuk segera menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan penyelenggaraan kearsipan di daerah. MoU ini disusun sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan good governance dan clean government. Mewujudkan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo secara langsung menerima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI M Taufik berserta jajaran di Kantor Kemendagri, Jakarta. 

Berkaca pada hasil pengawasan kearsipan terhadap pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia selama 3 (tiga) tahun terakhir, penyelenggaraan kearsipan di daerah masih menunjukan hasil yang belum optimal. Dengan adanya MoU ini diharapkan akan menjadi upaya konkret yang akan mengatur mengenai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) kearsipan, pembinaan kearsipan, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kearsipan (arsiparis) dan pendanaan kearsipan. Adanya MoU ini pun diharapkan permasalahan kearsipan di daerah dapat segera teratasi sehingga akan mendukung terwujudnya penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif serta terpadu antara pusat dan daerah. 

( ITG )


Penulis : ITG
Editor : tk

Bagikan

Views: 1000