08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Inventaris Arsip Departemen Agama Republik Indonesia 1950 – 1998, Siap Dilayankan Ke Publik

Inventaris Arsip Departemen Agama Republik Indonesia 1950 – 1998, Siap Dilayankan Ke Publik Inventaris Arsip Departemen Agama Republik Indonesia 1950 – 1998, Siap Dilayankan Ke Publik

03

Dec 19

Inventaris Arsip Departemen Agama Republik Indonesia 1950 – 1998, Siap Dilayankan Ke Publik

Jakarta (03/19) - Direktorat Pengolahan Arsip ANRI melangsungkan Ekspose Inventaris Arsip Departemen Agama RI Tahun 1950-1998. Acara tersebut dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Mohamad Miftah, S.HI (Kepala Subbagian Pengolahan Data Kepegawaian pada Bagian Data, Informasi dan Naskah Kepegawaian Kementerian Agama RI) dan Sarip Hidayat, S.Kom, M.Si (Direktur Pengolahan Arsip ANRI).

Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Dra. Retno Wulandari, M. Hum selaku Kepala Subdirektorat Pangolahan Arsip I. Retno Wulandari menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI telah melakukan penyerahan arsip ke ANRI sebanyak lima kali. Arsip yang telah diserahkan ini kemudian diolah dan ditata dalam 266 boks arsip yang terdiri dari arsip tekstual, foto, dan rekaman suara. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Dr. M. Taufik, M.Si selaku Deputi Bidang Konservasi Arsip. M. Taufik menjelaskan pentingnya peran arsip sebagai jati diri dan identitas lembaga serta sebagai memori kolektif Bangsa Indonesia. Beliau juga menyatakan pentingnya arsip sebagai sumber ilmu pengetahuan.

Memasuki acara inti, yaitu pembahasan materi yang dimoderatori oleh Retno Wulandari. Pembicara pertama, Mohamad Miftah memaparkan sejarah Kementerian Agama RI dari masa ke masa, khususnya periode 1950-1998. Mohamad Miftah menerangkan bahwa Kementerian Agama RI pernah menjadi acuan bagi kementerian lainnya di bidang kearsipan. Pembicara kedua, Sarip Hidayat memberikan penjelasan mengenai kebijakan ANRI dalam pengolahan arsip statis Departemen Agama RI tahun 1950-1998. Sarip Hidayat menerangkan bahwa kebijakan yang diterapkan ANRI dalam pengolahan arsip Departemen Agama RI ini, mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait dengan kearsipan, yaitu Perka ANRI No. 27 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis, PERANRI No.14 tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis, serta Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) Direktorat Pengolahan tahun 2015.

Dengan penyelenggaraan Ekspose Inventaris Arsip Departemen Agama RI 1950-1988, diharapkan dapat mengisi kekosongan informasi mengenai peran Kementerian Agama di Republik Indonesia.(MTHP)


Penulis : MTHP
Editor : Aria

Bagikan

Views: 1820