08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat

25

Sep 20

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Memasuki Angkatan Keempat

Jakarta (25/09) – Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI kembali menggelar bimtek pengawasan kearsipan internal melalui metode daring (dalam jaringan). Bimtek angkatan IV ini turut mengundang perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di sembilan provinsi dan kabupaten/kotanya, diantaranya Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Tercatat sebanyak 170 peserta bergabung pada kegiatan bimtek yang dimulai tanggal 23 September 2020 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2020. Rangkaian kegiatan bimtek diawali dengan kegiatan belajar mandiri oleh peserta, diskusi via whatsapp group dan zoom meeting, hingga ujian tulis dan praktik yang akan menjadi penentu kelulusan peserta bimtek.

Pada sesi diskusi tatap muka via aplikasi zoom meeting (25/09) Ibu Zita Asih Suprastiwi, selaku Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan didampingi Bapak Banu Prabowo selaku Koordinator Bidang Daerah, menyampaikan empat fokus pemahaman dalam penyelenggaraan bimtek.

Pertama, gambaran umum kegiatan bimtek, meliputi kompetensi tim pengawas kearsipan, struktur pembelajaran bimtek, dan evaluasi peserta bimtek yang diperoleh melalui hasil ujian tulis dan praktik. Kedua, landasan konseptual dalam melakukan pengawasan kearsipan. Ketiga, materi muatan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Keempat, kesiapan objek pengawasan kearsipan internal yakni unit pengolah.

Sesi diskusi zoom meeting dilanjutkan dengan penyampaian terkait teknik pengawasan kearsipan internal oleh arsiparis madya, Ibu Endang Kristiani dan materi pengisian instrumen audit kearsipan internal oleh arsiparis muda, Ibu Yuanita Utami. Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal sejatinya tidak hanya sekedar menentukan lulus atau tidaknya peserta. Namun, akan membuktikan kompetensi peserta yang nantinya akan menjalankan tanggung jawab dan tugasnya sebagai tim pengawas kearsipan internal. (PP)

( PP )


Penulis : PP

Bagikan

Views: 1110