08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis

Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis

23

Sep 20

Antusiasme Tinggi Webinar Pengolahan Arsip Statis

Jakarta (23/09) - Direktorat Pengolahan Arsip Statis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melangsungkan webinar bertajuk “101 Pengolahan Arsip Statis: Yuk Berkenalan dengan Pengolahan Arsip Statis!”. Acara yang berlangsung via aplikasi teleconference Zoom dan tersedia live streaming di kanal Youtube Arsip Nasional RI ini, menghadirkan  Agus Santoso selaku Direktur Pengolahan ANRI dan Jajang Nurjaman, seorang Arsiparis Ahli Muda di Direktorat Pengolahan  ANRI. Sebanyak 1000 peserta dari Lembaga Negara, Lembaga Kearsipan Daerah, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, dan lainnya  antusias mengikuti acara ini.

 

Pada webinar kali ini, Direktorat Pengolahan ANRI mencoba memperkenalkan bagaimana kegiatan pengolahan arsip statis. Istilah 101 sendiri, berarti sebuah topik untuk pemula di berbagai bidang, dalam konteks acara ini yakni pengolahan arsip statis bagi pemula. Sedangkan, maksud dari pengolahan arsip statis, yaitu menata informasi dan fisik arsip, serta membuat sarana temu balik atau juga disebut finding aids berupa inventaris, daftar, maupun guide, agar dapat diakses oleh masyarakat.

Pada acara ini memperkenalkan bagaimana kegiatan pengolahan arsip statis. Istilah 101 sendiri, berarti sebuah topik untuk pemula di bidang pengolahan arsip statis Adapun pengolahan arsip statis ini melingkupi kegiatan menata informasi dan fisik arsip, serta membuat sarana temu balik atau juga disebut finding aids berupa inventaris, daftar, maupun guide, agar dapat diakses oleh masyarakat.

Pada kesempatan ini, Agus Santoso memaparkan materi mengenai kebijakan pengolahan arsip statis. Agus menjelaskan bahwa pengolahan arsip statis ANRI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perarturan Pemerintah 28 Tahun 2012 Tentang pelaksanaannya yang direalisasikan menjadi Peraturan Kepala (Perka) ANRI 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis dan Perka ANRI 14 Tahun 2014 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis. Agus pun menegaskan bahwa ia dan tim Direktorat Pengolahan bersedia dengan tangan terbuka apabila ada Lembaga Kearsipan yang ingin berkonsultasi lebih lanjut seputar pengolahan arsip statis.

Lebih lanjut Jajang Nurjaman menjelaskan materi tentang 101 Pengolahan Arsip Statis. Materi tersebut menggambarkan tips dan trik tentang mengolah arsip statis yang selama ini telah dilakukan ANRI sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Jajang menerangkan, pengolahan arsip statis bertujuan agar arsip dapat diakses kembali. Prinsip pengolahan arsip statis yang berlandaskan kepada prinsip aturan asli dan asal usul. Jajang pun mengupas tuntas tentang tahapan kegiatan pengolahan arsip statis yang mengacu pada Perka ANRI 27 Tahun 2011 dan Perka ANRI 14 Tahun 2014, serta menjelaskan berbagai perkembangan terkait pengolahan arsip statis di dunia kearsipan internasional.

Mengingat antusias masyarakat yang sangat tinggi terhadap webinar ini, Direktorat Pengolahan Arsip Statis ANRI berencana akan mengadakan webinar lain dengan tema berbeda. Adapun materi kegiatan dapat diunduh pada tautan https://anri.go.id/publikasi/materi-kegiatan


Penulis : MTHP/tk

Bagikan

Views: 936