08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Terima Layanan Perbaikan Arsip Pascabencana

ANRI Terima Layanan Perbaikan Arsip Pascabencana

28

Jan 14

ANRI Terima Layanan Perbaikan Arsip Pascabencana

Kepala ANRI, Mustari Irawan, MPA memperlihatkan contoh arsip yang telah direstorasi

 

JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 28 Januari 2014 menyelenggarakan Konfernsi Pers tentang penanggulangan arsip pascabencana di Ruang Serba Guna Soemartini, Gedung A, lantai 2 ANRI, jalan Ampera Raya nomor 7 Jakarta Selatan, pukul 09.30. Dalam kesempatan ini Kepala ANRI, Mustari Irawan, MPA menyampaikan beberapa kebijakannya berkaitan dengan penyelamatan dan pelindungan arsip dari bencana didampingi oleh Kepala Badan perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, M. Annas Efendi.

Dalam kesempatan ini Mustari menyampaikan bahwa dalam waktu kurun waktu terakhir ini Indonesia tertimpa berbagai bencana di beberapa wilayah, ANRI selaku lembaga kearsipan nasional sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti lembaga kearsipan daerah, kementerian/lembaga untuk melakukan pencegahan dan respons terhadap bencana secara cepat dan tepat, sehingga potensi bahaya terhadap rusaknya arsip negara dari bencana dapat diminimalkan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 huruf (g) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satu tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip. Hal tersebut pun dipertegas dalam Pasal 34 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.

“Dalam menyikapi bencana alam banjir yang khususnya terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ANRI menerima layanan perbaikan arsip ijazah, sertifikat tanah ataupun dokumen penting lainnya  bagi seluruh masyarakat yang terkena dampak banjir tanpa dipungut biaya. Layanan perbaikan arsip ini dilaksanakan pada hari kerja mulai pukul 08.30 – 16.00 WIB sampai dengan awal Maret tahun 2014, “jelas Mustari. Mustari pun menambahkan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke ANRI kemudian akan diarahkan petugas keamanan ke tempat restorasi arsip untuk menyerahkan arsipnya dan mendapatkan tanda terima dari petugas. Dalam memperjelas hasil arsip yang telah direstorasi, Mustari dalam kesempatan ini memberikan beberapa contoh hasil restorasi arsip oleh ANRI kepada jurnalis yang hadir.

Selain itu, ANRI juga berbagi “ilmu” tentang langkah-langkah guna penyelamatan dan pelindungan arsip ketika terjadi bencana, khususnya bencana banjir, yaitu:

  1. Mengevakuasi arsip negara ke tempat yang aman;
  2. Membersihkan arsip dari lumpur/kotoran menggunakan air bersih;
  3. Menyemprotkan larutan alkohol/etanol 70% ke seluruh permukaan arsip secara merata;
  4. Mengurai lembaran arsip secara hati-hati;
  5. Mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak terkena sinar matahari langsung. (TK)

Bagikan

Views: 1969