08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI TERIMA ARSIP PUTUSAN DKPP ANRI TERIMA ARSIP PUTUSAN DKPP ANRI TERIMA ARSIP PUTUSAN DKPP

19

Dec 20

ANRI TERIMA ARSIP PUTUSAN DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menyerahkan arsip statisnya ke ANRI. Penyerahan arsip statis DKPP dilaksanakan secara simbolis oleh ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Muhammad kepada Plt. Kepala ANRI dalam hal ini diwakili oleh Deputi bidang Pembinaan Kearsipan, Sumrahyadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 19 Desember 2020.

Serah terima arsip statis DKPP ini menjadi momentum yang sangat berharga karena mewariskan jejak sejarah bangsa Indonesia. Serah terima arsip statis DKPP merupakan yang keempat kalinya dalam lima tahun terakhir.

Adapun arsip yang diserahkan yakni arsip Putusan DKPP sebanyak 314 putusan 17 Boks (331 perkara tahun 2019). Serah terima arsip statis tersebut juga sejalan dengan kebijakan ANRI yang mengembangkan kegiatan penyelamatan arsip yang berkaitan dengan tema PEMILU. 

( is )


Penulis : is

Bagikan

Views: 723