08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021

ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021 ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021 ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021 ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021

24

Feb 21

ANRI Menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Revisi Anggaran Tahun 2021

ANRI, Jakarta (23/02/2021) - Pelaksana Tugas  Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik, didampingi oleh Sekretaris Utama ANRI, Imam Gunarto beserta seluruh Pimpinan Tinggi Madya serta Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (rakernis) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Widarno. Penyelenggaraan Rakernis tersebut berlangsung di Hotel Grandhyka Jakarta, dengan mengundang narasumber Koordinator Kelompok Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Wilayah Daerah I, Deputi I Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Eko Yon Handri dan Sandiman Muda pada Direktorat Proteksi Pemerintah Deputi II BSSN, Fajarudin Setio Utomo.

Dalam sambutannya M. Taufik menyampaikan bahwa revisi anggaran merupakan perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta dan disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021. Revisi anggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan mengenai petunjuk dan tata cara revisi serta diproses sesuai dengan kewenangannya, baik pada kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kuasa Pengguna Anggaran. Penyelenggaran rakernis revisi ANRI tahun 2021 perlu dilaksanakan untuk menghasilkan percepatan penyelesaian revisi anggaran dan peningkatan kualitas revisi anggaran ANRI tahun 2021. (md)


Penulis : md
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1625