Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta 12560 Tel. 62 21 7805851 Faks 62 21 7810280 - 7805812. http://www.anri.go.id e-mail: info@anri.go.id
Login
Cari : di  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
www.anri.go.id/web/link/AAI/IAA.htm

http://202.46.4.53

HOME

 
Berita ANRI Lihat Index
UPAYA PELACAKAN DAN PENELUSURAN ARSIP SUPERSEMAR OLEH ANRI

A.     Latar Belakang

 

Dalam masa era globalisasi ini kebutuhan akan informasi menjadi suatu keharusan. Hal itu tampak dari perkembangan yang terjadi saat ini, di mana penciptaan teknologi yang berhubungan dengan kebutuhan informasi semakin mendapat tempat yang baik di masyarakat. Sejalan dengan kebutuhan informasi senantiasa harus ada dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab informasi tanpa adanya arsip yang menyertainya dapat dikatakan  hanya sebagai kabar burung yang belum tentu kebenarannya. Untuk itu arsip merupakan barang bukti perlu dijaga dan dilestarikan.

 

Sehubungan dengan pentingnya arsip tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional mempunyai tugas pokok menyelamatkan dan melestarikan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional. Tugas tersebut tidak dapat dilepaskan dari Visi ANRI yang menjadikan “arsip sebagai simpul pemersatu bangsa”. Di mana arsip merupakan bukti dari dinamika perkembangan bangsa, mengandung bukti histories, nilai budaya dan harkat kebangsaan, yang dapat menjalin dan mempertautkan keaneragaman daerah dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Misi ANRI yaitu “melestarikan memori kolektif bangsa dan memanfaatkannya sebagai sumber informasi untuk kemaslahatan bangsa”, mengandung makna bahwa dalam menjalankan tugasnya, ANRI berkewajiban untuk menghimpun, menyimpan, memelihara dan mengolah arsip menjadi informasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan bangsa.

 

Sebagai implementasi dari apa yang dikemukakan dalam Visi dan Misi ANRI tersebut, saat ini ANRI mulai melangkahkan kakinya kembali mencari dan menelusuri arsip-arsip yang mempunyai nilai tinggi bagi kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu arsip yang ditelusuri keberadaannya kembali adalah arsip Supersemar.

[More]
TINGKATKAN SDM DI ANRI, Plt. KEPALA ANRI AMBIL SUMPAH 1 WIDYAISWARA MUDA DAN 20 ORANG PNS

Rabu (3/3). Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala ANRI, M. Asichin melakukan pengambilan sumpah kepada seorang widyaiswara muda dan dua puluh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.  Acara berlangsung di ruang serbaguna gedung A lantai 2, komplek ANRI, Jl. Ampera Raya no.7 Cilandak Jakarta.

[More]
HENDARMAN GANDENG ANRI DALAM PELESTARIAN DOKUMEN BERSEJARAH DI KEJAGUNG

Jaksa Agung Republik Indonesia, Hendarman Supandji mengatakan bahwa, Kejaksaan Agung perlu meningkatkan kerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pelestarian arsip bersejarah di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Beliau menyebutkan bahwa terdapat berbagai arsip-arsip bernilai sejarah di Kejagung diantaranya arsip-arsip kasus presiden, kasus terorisme, kasus pemberontakan, arsip tentang pemberatasan korupsi di pemerintah Hindia Belanda, arsip pemindahan wewenang penyidikan dari kejaksaan kepada badan – badan penyidikan lain seperti KPK dan lain-lain.

[More]
 
 
Polling Lihat Index
KEPALA BKN: ARSIP TAK LAGI DIPANDANG SEBAGAI SESUATU YANG ADA DI POJOK KANTOR
- 28.12.09 00:00

ARSIP TULANG PUNGGUNG MANAJEMEN
- 28.12.09 00:00

GUBERNUR SULAWESI TENGGARA TERIMA SEPERANGKAT KOMPUTER DAN APLIKASINYA
- 28.12.09 00:00

DATA ARSIPARIS SELURUH INDONESIA
- 23.02.09 00:00

DATA ARSIPARIS DEPARTEMEN
- 23.02.09 00:00

PENGHARGAAN BINTANG JASA UTAMA BAGI KEPALA ANRI
- 18.09.08 00:00

WAWANCARA SEJARAH LISAN DENGAN AKBP SUKITMAN SAKSI MATA PERISTIWA G 30 S PKI
- 14.03.07 00:00

Lampiran III s.d. XI : Contoh-contoh Surat Pernyataan dan Keputusan Menteri/Pimpinan LPND/Gubernur/Bupati/Walikota dalam kaitannya dengan jabatan fungsional Arsiparis

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Arsiparis Dan Pustakawan

Surat Edaran Bersama Nomor : 03/SEB/KPU/TAHUN 2006 Nomor : KN.00/02/36/2006 Tentang Pendataan, Penyelamatan, Pelestarian dan Pengaksesan Arsip/Dokumen Pemilihan Umum, dan Arsip/Dokumen Bimbingan Teknis dan Supervisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan

www.anri.go.id/web/link/Ikatan_Arsiparis_ANRI/ProfilIAA.htm

www.anri.go.id/web/link/voc/induk.htm
Pengaduan Masyarakat | F A Q | E-MAIL
Copyrights © 2006 Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) - Arsip Nasional Republik Indonesia
Visit: 1407058 Hit: 2270583 Since: 15.11.05